PAD Jangan Dianggap “Uang Receh”

PAD Jangan Dianggap “Uang Receh”

\"Lebong\"TUBEI, BE - Masih minimnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) yang hanya terserap 60 persen mendapat tanggapan anggota DPRD Lebong.

Disampaikan salah satu anggota DPRD Lebong, A Lutfi, hal ini menjadi salah satu penyebab karena lemahnya komitmen aparatur yang semestinya bertanggung jawab untuk memenuhi target PAD. Karena komitmen aparatur yang lemah juga akan mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi, padahal kedua hal tersebut sangat diperlukan oleh daerah untuk membiayai program-program pembangunan dan pelayananan kepada masyarakat.

\"Lemahnya komitmen aparatur lebih mengemuka karena tidak menganggap pemenuhan target PAD sebagai bagian dari tanggungjawab yang harus dipenuhi, akibatnya sering kali dalam setiap tahapan evaluasi yang dilakukan realisasi masih sangat jauh dari harapan,\" kata Lutfi.

Dijelaskannya, rendahnya realisasi PAD itu juga lebih karena kurangnya perhatian aparatur terhadap PAD yang semestinya menjadi prioritas sebagai wujud kemandirian dan pemberdayaan daerah seperti yang disyaratkan dalam era otonomi daerah. \"Guna merealisasikan PAD sesuai target diperlukan komitmen bersama dan koordinasi yang baik diantara unit kerja terkait agar capaian PADtersebut dapat tercapai. Bukan malah menganggap PAD ini sebagai uang Receh,\" tegasnya.

Sebelumnya, Kabid Pendapatan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Rudi Hartono SE mengungkapkan ditahun 2016 lalu target PAD yang bersumber dari Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) hanya terserap 60 persen dari target Rp 518 juta hanya terealisasi Rp 310 juta.

\"Hanya satu Kecamatan yaitu Kecamatan Lebong Atas yang realisasinya 100 persen. Bahkan, 5 Kecamatan lainnya hanya tereaisasi kurang dari 50 persen,\" ujar Rudi.

Bahkan masih terdapat 22 Desa yang tersebar di 11 Kecamatan yang realisasinya PBBP2 nya nol persen. Masing-masing Kecamatan Amen 1 desa, Bingin Kuning 2 desa, Lebong Sakti 2 desa,

Lebong Selatan 1 Desa dan Kecamatan Lebong Tengah 5 desa, Kecamatan Lebong Utara 2 desa, Pelabai 1 desa, Pinang Belapis 3 desa, Rimbo Pengadang 2 desa, Topos 2 desa dan Kecamatan Uram Jaya 1 desa.

\"Hampir disetiap Kecamatan masih ada desa yang sama sekali tidak membayar PBBP2. Kita berharap hal ini dapat menjadi perhatian khusus dari Camat dan Kades selaku ujung tombak dalam memungut paak tersebut,\" ungkap Rudi.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: